Ogah Tanggapi Pemakzulan Jokowi, Mahfud MD: Terserahlah...

- Jumat, 09 Juni 2023 | 16:05 WIB
Ogah Tanggapi Pemakzulan Jokowi, Mahfud MD: Terserahlah...

“Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," demikian kata Denny Indrayana.


Ada tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Pertama, menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.


Kedua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Hal ini disinyalir untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan maju di Pilpres 2024.


Ketiga, Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.


"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," demikian Denny.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar