Tim Propam Polda Sulteng saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penggelapan ini. Polda Sulteng juga mengimbau kepada setiap warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban dalam kasus ini untuk segera melapor.
"Belum ada yang melapor secara resmi. Jadi kami imbau agar segera melapor agar dapat diambil keterangannya," sambung Djoko.
Komitmen Polda Sulteng: Transparan dan Profesional
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Institusi kepolisian ini menyatakan tidak akan ragu untuk memproses setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko Wienartono.
Profil Briptu Yuli Setyabudi: Polisi dan Konten Kreator
Briptu Yuli Setyabudi dikenal sebagai anggota Polri yang aktif membuat berbagai konten di platform media sosial. Konten yang dibagikannya beragam, mulai dari seputar dunia kepolisian, bisnis, hingga konten candaan. Aktivitasnya sebagai konten kreator ini sebelumnya juga pernah membuatnya dikenai sanksi internal.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang dilakukan oleh Polda Sulteng.
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Polri: Farhan dan Reno Tewas Terbakar di Gedung Kwitang, Tak Ada Tanda Kekerasan
Kasus Bripda Waldi: Motif Cinta Durjana di Balik Pembunuhan Dosen Erni Yuniati
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap