“Kelihatan kalau dari sisa-sisanya, organ dalamnya terbakar. Sehingga kami bisa menulis sebab kematiannya karena terbakar,” katanya menegaskan.
Keterbatasan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Ia juga menambahkan bahwa kondisi jenazah yang tidak lengkap membatasi ruang lingkup pemeriksaan. Bagian tubuh yang tersisa dinilai tidak cukup signifikan untuk menilai kemungkinan adanya jenis kekerasan lainnya. Hal ini membuat tim forensik hanya dapat menentukan satu penyebab kematian.
“Sisa-sisa organ dalam yang terbakar dengan beberapa tulang tidak signifikan bisa dinilai kekerasannya. Jadi kami juga tidak bisa menulis sebab kematian dua, karena hanya sisa organ dalam yang terbakar,” jelasnya.
Identifikasi melalui Tes DNA
Sebelumnya, kepolisian telah mengonfirmasi identitas kedua korban melalui proses tes DNA. Pemeriksaan terhadap dua kerangka yang ditemukan di gedung terbakar di Kwitang tersebut menunjukkan kecocokan dengan sampel DNA yang diberikan oleh keluarga Reno Syahputradewo dan Muhammad Farhan Hamid.
“Kami menerima dua kantong jenazah bernomor 0080 dan 0081. Setelah dilakukan pemeriksaan gigi dan DNA, hasilnya identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang,” pungkas Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
Artikel Terkait
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng
Kasus Bripda Waldi: Motif Cinta Durjana di Balik Pembunuhan Dosen Erni Yuniati
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap