Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng

- Sabtu, 08 November 2025 | 02:50 WIB
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng
Briptu Yuli Setyabudi: Oknum Polisi dan Konten Kreator Diduga Gelapkan Belasan Mobil Rental

Briptu Yuli Setyabudi: Oknum Polisi dan Konten Kreator Diduga Gelapkan Belasan Mobil Rental

Seorang anggota Polri yang juga dikenal sebagai konten kreator, Briptu Yuli Setyabudi, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental. Insiden yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini viral setelah sebuah video menunjukkan Briptu Yuli diamankan oleh warga dan mengakui perbuatannya.

Fakta Kasus Penggelapan Mobil Rental oleh Briptu Yuli

Dalam video yang beredar luas di media sosial, disebutkan bahwa Briptu Yuli Setyabudi telah menggelapkan sebanyak 12 unit mobil rental. Pengakuan tersebut langsung diungkapkannya saat dihadapan warga, yang kemudian merekam dan menyebarkan momen tersebut.

Respon Polda Sulawesi Tengah Terkait Kasus Ini

Menyikapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan keterangan resmi. Djoko menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

"Informasi yang beredar di media sosial masih dalam diverifikasi lebih lanjut yang dilakukan oleh Propam," ujar Djoko Wienartono pada Jumat (7/11).

Polda Sulteng Imbau Korban Segera Melapor

Tim Propam Polda Sulteng saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penggelapan ini. Polda Sulteng juga mengimbau kepada setiap warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban dalam kasus ini untuk segera melapor.

"Belum ada yang melapor secara resmi. Jadi kami imbau agar segera melapor agar dapat diambil keterangannya," sambung Djoko.

Komitmen Polda Sulteng: Transparan dan Profesional

Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Institusi kepolisian ini menyatakan tidak akan ragu untuk memproses setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko Wienartono.

Profil Briptu Yuli Setyabudi: Polisi dan Konten Kreator

Briptu Yuli Setyabudi dikenal sebagai anggota Polri yang aktif membuat berbagai konten di platform media sosial. Konten yang dibagikannya beragam, mulai dari seputar dunia kepolisian, bisnis, hingga konten candaan. Aktivitasnya sebagai konten kreator ini sebelumnya juga pernah membuatnya dikenai sanksi internal.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang dilakukan oleh Polda Sulteng.

Editor: Wulan Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar