GELORA.ME - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sepuluh orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.
“10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” kata Trunoyudo di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Yudi Asal Kejati Lampung
Trunoyudo menuturkan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman