Polri: Sepuluh Orang Terduga Teroris Yang Tertangkap di Jateng Jaringan JI

- Minggu, 28 Januari 2024 | 15:30 WIB
Polri: Sepuluh Orang Terduga Teroris Yang Tertangkap di Jateng Jaringan JI

GELORA.ME - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sepuluh orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.

“10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” kata Trunoyudo di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Yudi Asal Kejati Lampung

Trunoyudo menuturkan, 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.

Halaman:

Komentar