GELORA.ME - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi sesi konferensi pers Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina.
Dalam sesi rilis di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024) itu, Pegi alias Perong yang dihadirkan sebagai tersangka, membuat pernyataan mengejutkan dengan membantah tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eky delapan tahun silam.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menilai bahwa Indonesia darurat hukum. Ia pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan atensi terhadap kasus Vina.
"Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini? Pak Jokowi please help! Darurat hukum! Yang dua DPO katanya Fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegy!," tulis Hotman di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (26/5/2024).
Selain itu, Polda Jabar juga menghapus nama Andi dan Dani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal sebelumnya, dua ciri-ciri Andi dan Dani telah disebar oleh Polda Jabar.
Alasan pencabutan DPO Andi dan Dani, adalah 'asal sebut'. Sehingga, Pegi adalah tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky 2016 silam.
Dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Mengapa Polisi Sukitman Lolos Dari Maut G30S PKI Hingga Jadi Saksi Kunci?
Ucapan Rasis di Kelas Berujung Kerusuhan di Yalimo Papua, Warga Bakar Kantor Pemerintah dan hingga Rumah
Diduga Emosi, Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon Saat Acara Pelantikan Kepala Kemenag Dompu
Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi, Rumah Nasabah PNM Roboh Diamuk Massa