Juga Muncul Dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga
KABUPATEN – Seorang istri tewas karena racun di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO I nomor 32, RT 4/RW 15, Desa Watugede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Perempuan berinisial DS, 41, yang menghuni rumah di Perum Bumi Mondoroko Singosari Malang itu meninggal dunia dengan dugaan diracun.
Polisi sudah mengamankan bukti bekas racun dan saksi kunci kasus pria berinisial DMM, 41, yang merupakan suami korban dari rumah di Perum Bumi Mondoroko Singosari Malang.
Tapi hingga kemarin polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
DS ditemukan para tetangga dalam kondisi lemas dan muntah-muntah pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.30.
Perempuan yang biasa dipanggil dengan nama Santi itu sempat dibawa ke puskesmas setempat, kemudian dirujuk ke RS Mardiwaluyo.
Namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.
DS dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00. Hingga tadi malam (25/1), polisi belum merilis hasil penyelidikan tentang kronologi kematian DS.
Selain memeriksa dan mengamankan DMM, polisi juga meminta keterangan para saksi. Termasuk melakukan olah TKP kemarin siang (25/1) mulai pukul 13.57.
Selain dugaan diracun, muncul indikasi adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada kasus tersebut.
Dugaan itu diungkapkan Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade kepada wartawan di lokasi kejadian kemarin.
Karena itu pula, polisi mengamankan suami korban untuk mempermudah proses pemeriksaan di Mapolres Malang.
”Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Penjelasan Kapolsek Singosari itu selaras dengan keterangan sejumlah tetangga DS.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmalang.jawapos.com
Artikel Terkait
Mengapa Polisi Sukitman Lolos Dari Maut G30S PKI Hingga Jadi Saksi Kunci?
Ucapan Rasis di Kelas Berujung Kerusuhan di Yalimo Papua, Warga Bakar Kantor Pemerintah dan hingga Rumah
Diduga Emosi, Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon Saat Acara Pelantikan Kepala Kemenag Dompu
Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi, Rumah Nasabah PNM Roboh Diamuk Massa