Ia dating untuk diperiksa karena diduga terlibat kasus Eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau diduga menikmati uang korupsi Kementan.
Berdasarkan keterangan KPK, biduan cantik itu akan diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (13/5/2024).
Biduan Nayunda Nabila ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan SYL.
Sosok biduan itu disebut di persidangan diminta mengisi acara hiburan di Kementan RI dan diberi bayaran Rp100 juta oleh SYL.
Eks Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementan, Arief Sopian mengatakan bahwa SYL turut memberikan uang untuk biaya entertaint atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.
Adapun salah satu biayanya untuk membayar seorang biduan.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun