Tak salah jika Interpol memburu Fredy Pratama alias Miming. Tudingan gembong narkoba internasional kepadanya diungkap dalam sidang.
***
BANJARMASIN – Lian Silas kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (23/1) kemarin. Ayah dari Fredy Pratama alias Miming itu jadi terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari peredaran narkoba sang anak.
Sidang kemarin, agendanya mendengarkan keterangan para saksi. Ada tujuh orang yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebagian saksi mengaku pernah berbisnis dengan Miming. Saksi yang dihadirkan, ada berstatus masih terpidana karena kasus narkoba. Ada pula sudah bebas dengan perkara yang sama.
Contohnya, Deni. Hadir sebagai saksi melalui virtual, ia blak-blakan menyebut bisnis narkoba setelah diajak anak buah Miming bernama Fani. “Kenal tahun 2014 lalu, dan kerja sama bisnis narkoba sampai 2016,” ungkapnya.
Baca Juga: Jaringan Miming Masih Aktif, Polda Kalsel Kejar Sampai Samarinda dan Bali
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi