GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda

- Rabu, 17 Desember 2025 | 08:50 WIB
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda

GMNI Pecat Resbob Secara Tidak Hormat Usai Ujaran Hina Suku Sunda

GELORA.ME - Dewan Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengambil tindakan tegas dengan memecat secara tidak hormat salah satu kadernya, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan yang dikenal sebagai Resbob. Pemberhentian ini diambil setelah organisasi menilai pernyataan Resbob dinilai telah menghina dan melecehkan suku Sunda.

Konfirmasi dan Status Keanggotaan Resbob di GMNI

Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Resbob memang tercatat sebagai kader organisasi. "Jadi memang betul bahwasannya Resbob kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," jelas Virgiawan dalam pernyataannya, Selasa, 16 Desember 2025.

Dasar Hukum dan Masa Keanggotaan yang Singkat

Surat pemberhentian resmi dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Resbob tercatat hanya menjadi anggota GMNI selama tiga bulan, setelah mengikuti proses pengkaderan pada September 2025.

Halaman:

Komentar