GMNI Pecat Resbob Secara Tidak Hormat Usai Ujaran Hina Suku Sunda
GELORA.ME - Dewan Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengambil tindakan tegas dengan memecat secara tidak hormat salah satu kadernya, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan yang dikenal sebagai Resbob. Pemberhentian ini diambil setelah organisasi menilai pernyataan Resbob dinilai telah menghina dan melecehkan suku Sunda.
Konfirmasi dan Status Keanggotaan Resbob di GMNI
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Resbob memang tercatat sebagai kader organisasi. "Jadi memang betul bahwasannya Resbob kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," jelas Virgiawan dalam pernyataannya, Selasa, 16 Desember 2025.
Dasar Hukum dan Masa Keanggotaan yang Singkat
Surat pemberhentian resmi dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Resbob tercatat hanya menjadi anggota GMNI selama tiga bulan, setelah mengikuti proses pengkaderan pada September 2025.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman