GELORA.ME -Sikap Pemerintah dan DPR RI yang tidak hadir memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) disesalkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Said Iqbal lantas menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan. Para menteri tersebut di antaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Jangan ketika sidang di hotel mewah mereka datang. Giliran debat dengan rakyat di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang datang. Walaupun pemerintah datang diwakili Dirjen, tetapi yang kita minta adalah Menteri,” ujarnya Iqbal seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/6).
Artikel Terkait
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung Kubu Jokowi, Menurut TPUA