Persyaratan Umum CPNS 2024
Persyaratan ini sesuai dengan Permenban RB 27/2021, yang dipublikasikan secara umum melalui laman bkn.go.id. Persyaratannya sebagai berikut.
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (terhitung saat melamar).
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, maupun terlibat politik praktis.
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang telah disyaratkan pada jabatan yang dipilih.
Baca Juga: Pendaftaraan CPNS 2024 Berikut Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarbuana.com
Artikel Terkait
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Kronologi, Pelaku, dan Motif Penyerangan
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya