Sekda Armiadi Awali Karier PNS dengan Pangkat Rendah, Pensiun dengan Pangkat Tertinggi, Inilah Ungkapan Perasaannya!!

- Jumat, 29 Desember 2023 | 18:31 WIB
Sekda Armiadi Awali Karier PNS dengan Pangkat Rendah, Pensiun dengan Pangkat Tertinggi,  Inilah Ungkapan Perasaannya!!

Ia juga mengutarakan bagaimana dirinya merangkak dari bawah. Di mana dirinya terangkat PNS dengan pangkat golongan rendah, II/A alias pengatur muda. “Saya ini terangkat golongan II/A. Alhamdulillah, saya bisa sampai di puncak dan pensiun golongan IV/E,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Pesan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Kepada Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya Dari Pantai Demokrat, Yuk Simak.!

Dalam struktur birokrasi PNS, pangkat golongan IV/E atau Pembina Utama, adalah pangkat golongan tertinggi seorang PNS. Tak ada lagi pangkat golongan di atasnya itu. Sehingga bagi PNS yang pensiun di pangkat golongan ini, tentu adalah sebuah kebanggaan dan keistimewaan.

Pencapaian yang ia dapatkan ini tentu tidak mudah tanpa dukungan berbagai pihak yang selama ini membantunya dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai sekda. “Ini semua saya capai berkat dukungan dan kerja sama kita semua. Tak mungkin saya seperti ini tanpa dukungan teman-teman, karena kita memang tak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan orang lain,” jelasnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan kita semua selama saya mengabdikan diri sebagai Sekda, dan saya memohon maaf atas kata dan tindakan saya selama ini. Untuk itu, atas nama pribadi, saya menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap dia.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Film 'Escape: PROJECT SILENCE' dan 'Land of Happiness' Karya Terakhir Lee Sun Kyun?

Diketahui, Armiadi sempat menduduki berbagai jabatan eselon II terhitung mulai 2008 – 2019. Kurang lebih 11 tahun di posisi tersebut, kemudian ia mendapatkan jabatan sekretaris daerah melalui mekanisme lelang jabatan sekretaris daerah pada 30 Desember 2019.

Secara keseluruhan, pria kelahiran Padang Sarre, 31 Desember 1963 ini menduduki jabatan eselon II, termasuk sekda, selama 15 tahun. Armiadi pensiun dengan masa kerja 37 tahun 8 bulan. Sebuah pengabdian kepada negara dan daerah yang tentunya sangat istimewa.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Halaman:

Komentar