KLIKANGGARAN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Ir. H. Armiadi, M.Si., akan mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di pengujung Desember 2023. tepatnya terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Desember 2023.
Meski akan mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN, sekaligus masa jabatannya sebagai Sekda yang ia jabat selama empat tahun satu hari, tetapi di hari terakhir berkantor, Jumat (29/12/2023), ia tetap melaksanakan tugas dengan membuka beberapa kegiatan, termasuk menerima tamu yang bergantian masuk ke ruangannya.
“Ada perasaan haru kepada teman-teman, khususnya di internal saya, karena kita sudah cukup lama sama-sama, suka dan duka dalam mengarungi perjalanan ini. Saya di sini sudah empat tahun satu hari,” tutur Armiadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/12/2023).
Armiadi mengaku tak mengira bisa sampai di titik ini, dapat mengakhiri penugasannya sebagai Sekda, sebuah jabatan karier tertinggi bagi seorang ASN. “Kadang-kadang saya renungkan juga bahwa ternyata nasib itu di tangan Tuhan,” ucap Armiadi pelan.
“Saya tidak pernah menyangka kalau mau sampai di posisi ini, karena target saya dulu terus terang adalah cuma Kabid, tetapi ternyata ekspektasi saya itu melampaui dari target saya sendiri,” sambung Armiadi yang dilantik jadi Sekda pada 30 Desember 2019.
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi