"Mata saya dilakban (Ditutup pakai selotip hitam). Kan saya tidak tahu jalan kemana dan dimana. Di mobil dibentak-bentak dan diancam supaya saya mengaku, padahal saya tidak merasa mencuri," beber MH.
Di Mapolres Bondowoso, MH pun menerima perlakuan yang sama yakni dibentak dan dipukuli oknum polisi.
"Kalau ketemu berhadapan, saya tahu orangnya yang mukul. Kalau suruh menyebut ciri-cirinya, saya khawatir salah," ucapnya.
Di Mapolres Bondowoso, MH makin merasa teraniaya dalam keadaan mata ditutup lakban.
"Di polres saya dipukul di bagian kepala, rahang dan kaki. Terasanya, kaki saya dibletet (digilas) pakai tebu, kayak buat jajan (adonan)," urainya.
Ia beberapa kali ditanya tentang uang hasil pencurian ditaruh dimana.
"Saya tidak tahu, pak. Saya gak merasa mengambil. Yang ditanyain selalu uang," paparnya.
Hingga kemudian oknum polisi membujuk MH untuk mengaku perbuatan yang dituduhkan supaya selamat.
"Kata polisi, bantu saya biar kamu selamat," kata MH.
Namun pada Selasa (7/11/2023), MH dipulangkan dengan dijemput oleh perangkat desa dan keluarga. Setelah itu, MH dirawat inap selama 3 hari 3 malam di Puskesmas Sumberwringin dan pulang pada Jumat (10/11/2023) lalu.
"Saya masih merasa sakit di rahang, punggung dan kaki kiri itu saja," aku MH.
Ia pun tidak terima dengan tuduhan tersebut dan meminta keadilan.
"Saya gak terima dituduh dan diperlakukan seperti itu. Saya minta keadilannya," geram MH.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku akan mengusut informasi miring yang menimpa instansinya tersebut.
"Saya cek," jawab Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto melalui pesan singkat.
Sumber: indozone
Artikel Terkait
Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat: Hamili Pacar, Ingkar Janji Nikah, dan Aniaya
Insiden TNI di Kalbar: Ujian Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo Tanpa Intervensi
Kasus Gadis Belia Diperkosa 10 Remaja di Indragiri Hulu, 5 Tersangka Diamankan
Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Silat Jambi: 7 Korban, Modus Isi Ilmu, 2 Pelaku Ditahan