GELORA.ME - Oknum anggota polisi berinisial SR (37) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anggota polisi tersebut bertugas di Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Mertua pelaku sekaligus ibu korban Muliyati tak terima dengan perlakuan menantunya dan melaporkan ke polisi.
SR dituding melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala istrinya ke tembok dan memukulnya dengan balok kayu.
Muliyati mengatakan penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WITA.
Muliyati mengungkapkan mengetahui KDRT itu terjadi kepada anaknya setelah mendapat laporan dari tetangga korban.
"Saya keberatan. Jadi saya laporkan (SR). Senin saya laporkan dia," ungkapnya.
Muliyati menilai penganiayaan yang dilakukan SR telah melewati batas. Ia menyebut putrinya bukan hanya dibenturkan ke tembok dan dipukul balok, melainkan juga diinjak.
"Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Kemudian dia injak kepalanya dan pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya," ungkapnya.
Artikel Terkait
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan TNI di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Bikin Heboh
AKBP Diperiksa Propam Usai Dosen Wanita Tewas Misterius di Hotel Semarang
Fakta Lengkap Kasus Bilqis & Suku Anak Dalam: 9 Pertanyaan Kunci Terjawab
Anggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuh, Kronologi Lengkap Hingga Tewas