Miris! Oknum Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janjikan Anak Korban jadi Polisi

- Senin, 19 Juni 2023 | 11:50 WIB
Miris! Oknum Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janjikan Anak Korban jadi Polisi

GELORA.ME - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat menetapkan oknum anggota polisi dan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.


"Sampai hari ini (Minggu 18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu.


Menurutnya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu oknum anggota Polri berpangkat AKP SW yang disebut-sebut menjabat Kapolsek, dan ASN yang bekerja di Mabes Polri berinisial N.


Ia menjelaskan saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut, dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait peranan kedua orang tersangka itu.


Ariek mengatakan kasus penipuan yang dialami oleh korban pedagang bubur itu bermula pada tahun 2021 lalu, di mana anak korban saat itu berminat sebagai anggota Polri, dan diiming-imingi oleh AKP SW bahwa dengan menyediakan sejumlah uang.

Halaman:

Komentar