WNA Kanada Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp1 Miliar oleh Polisi di Bali, 2 Anggota Divhubinter Diperiksa

- Selasa, 06 Juni 2023 | 20:55 WIB
WNA Kanada Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp1 Miliar oleh Polisi di Bali, 2 Anggota Divhubinter Diperiksa

SG ditangkap di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/5) lalu.SG ditangkap atas adanya red notice dari pihak kepolisian Kanada.


SG diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5 ribu dolar AS.


Belakangan, SG melalui pengacaranya DNT Lawyers mengaku diperas Rp 1 miliar. SG merasa identitasnya berbeda dengan identitas dalam red notice, terutama pada bagian nomor paspor.


SG mentransfer Rp 1 miliar agar tidak diganggu oknum tersebut. Tidak lama kemudian, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di divhubinter. Jika uang itu ada pada 20 April 2023, maka SG tidak akan ditangkap.


Sumber: kumparan

Halaman:

Komentar