Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar Jadi Rp13,7 Miliar

- Jumat, 09 Januari 2026 | 17:50 WIB
Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar Jadi Rp13,7 Miliar

Karier politiknya dimulai dari akar rumput sebagai Ketua DPC PKB Rembang (2001-2014), Wakil Bupati Rembang (2005-2010), hingga menjadi Anggota DPR RI. Puncaknya, ia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020, jabatan yang diembannya hingga 20 Oktober 2024.

Laporan Kekayaan Yaqut Cholil: Naik Rp1 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 25 Januari 2026, total kekayaan bersih Yaqut Cholil Qoumas tercatat sebesar Rp13,7 miliar. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dari laporan sebelumnya pada Maret 2024 yang sebesar Rp12,7 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 9,52 miliar (termasuk properti di Rembang dan Jakarta Timur)
  • Alat Transportasi: Rp 2,21 miliar (termasuk Toyota Alphard 2024 dan Mazda CX-5 2015)
  • Harta Bergerak Lain: Rp 220,7 juta
  • Kas dan Setara Kas: Rp 2,59 miliar
  • Utang: Rp 800 juta

Total harta kotor Yaqut mencapai Rp14,5 miliar sebelum dikurangi utang.

Kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang seiring penetapan Yaqut sebagai tersangka. Publik menanti proses hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK.

Halaman:

Komentar