Karier politiknya dimulai dari akar rumput sebagai Ketua DPC PKB Rembang (2001-2014), Wakil Bupati Rembang (2005-2010), hingga menjadi Anggota DPR RI. Puncaknya, ia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020, jabatan yang diembannya hingga 20 Oktober 2024.
Laporan Kekayaan Yaqut Cholil: Naik Rp1 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 25 Januari 2026, total kekayaan bersih Yaqut Cholil Qoumas tercatat sebesar Rp13,7 miliar. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dari laporan sebelumnya pada Maret 2024 yang sebesar Rp12,7 miliar.
Rincian Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:
- Tanah dan Bangunan: Rp 9,52 miliar (termasuk properti di Rembang dan Jakarta Timur)
- Alat Transportasi: Rp 2,21 miliar (termasuk Toyota Alphard 2024 dan Mazda CX-5 2015)
- Harta Bergerak Lain: Rp 220,7 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp 2,59 miliar
- Utang: Rp 800 juta
Total harta kotor Yaqut mencapai Rp14,5 miliar sebelum dikurangi utang.
Kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang seiring penetapan Yaqut sebagai tersangka. Publik menanti proses hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK.
Artikel Terkait
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Dampak & Analisis Geopolitik 2026
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap