Merespons tindakan AS, Rusia dikabarkan segera mengerahkan kapal perangnya. Tujuan pengerahan ini adalah untuk melindungi kapal-kapal dagangnya dan mengawasi situasi. Langkah ini dinilai banyak pengamat dapat memperburuk ketegangan antara dua negara adidaya pemilik senjata nuklir tersebut.
Kementerian Luar Negeri Rusia secara resmi menanggapi. Mereka menuduh AS dan aliansi NATO melakukan pengawasan yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap kapal yang sedang berlayar tersebut.
Klaim Rusia atas Hukum Internasional
Pemerintah Rusia menegaskan bahwa kapal tanker Bella 1 berlayar di perairan internasional secara sah di bawah bendera Rusia. Mereka mengklaim bahwa seluruh operasi kapal tersebut telah mematuhi hukum maritim internasional yang berlaku.
Dengan dasar klaim tersebut, Moskow menyatakan harapannya agar negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat, dapat menghormati dan menjunjung tinggi prinsip kebebasan pelayaran di laut lepas sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
Insiden penyitaan kapal tanker dan pengerahan kapal perang ini menjadi babak baru dalam ketegangan geopolitik AS-Rusia, yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan maritim global.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah, Teringat Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Haji