Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif, Kronologi, dan Fakta Lengkap

- Minggu, 28 Desember 2025 | 12:25 WIB
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif, Kronologi, dan Fakta Lengkap

Upaya Penghilangan Jejak dan Pembuangan Mayat

Setelah membunuh, tersangka panik dan berniat membuang mayat. Awalnya ia ingin melemparkan jasad ke sungai dekat kampus STIHSA, namun akhirnya memilih membuangnya ke dalam sebuah lubang selokan yang dilihatnya.

Seili kemudian melepas gelang dan cincin korban, serta membuang handphone Zahra untuk menghilangkan barang bukti. Barang bukti lain seperti helm, sepatu, celana dalam, dan pakaian korban ditemukan di dalam mobil tersangka.

Calon Istri Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Awalnya penyelidikan sempat mengarah ke dua orang, termasuk mantan kekasih korban. Namun, pemeriksaan terhadap calon istri dan kakak tersangka mengubah arah penyelidikan. Keterangan mereka menjadi benang merah yang mengarahkan polisi kepada Bripda Muhammad Seili.

Hasil visum menunjukkan bekas cekikan di leher dan pergelangan tangan korban, serta ditemukan bekas sperma. Polda Kalsel menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP terkait barang perhiasan korban.

Tindakan Tegas dan Nasib Pernikahan yang Batal

Kapolda Kalsel berjanji akan menindak tegas tersangka baik secara pidana umum maupun kode etik kepolisian. Pernikahan yang sedianya digelar 26 Januari 2026 pun batal total. Alih-alih memakai pakaian pengantin, Bripda Muhammad Seili kini harus mengenakan baju tahanan dan menghadapi hukuman penjara.

Halaman:

Komentar