Ruangan Senyap: Reaksi Berbeda Roy Suryo Cs Saat Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Ditunjukkan
Gelar perkara khusus terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo mendadak diliputi keheningan. Momen ini terjadi ketika penyidik memperlihatkan langsung dokumen ijazah asli kepada tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), beserta tim kuasa hukum mereka.
Tidak ada sanggahan atau perdebatan teknis yang muncul. Suasana kontras ini diungkap oleh Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu, Lechumanan, yang hadir dalam gelar perkara dan menceritakannya dalam sebuah talkshow.
Dari Banyak Komentar Menjadi Diam Seribu Bahasa
Lechumanan menilai respons para tersangka pada sesi penunjukkan barang bukti ini sangat berbeda dengan sesi-sesi sebelumnya. "Barangnya sama, tapi reaksinya berbeda. Ketika tiga tersangka melihat langsung, tidak ada lagi kata-kata. Rismon diam. Tidak ada komentar," ujarnya.
Kata Kunci "Insaf" dari Kuasa Hukum
Perubahan sikap ini bahkan menarik perhatian kuasa hukum dari kubu tersangka. Lechumanan menyebut, Abdullah Alkatiri, penasihat hukum dr. Tifa, memberikan satu kata refleksi: "Insaf."
"Saya sampai bilang ke Bang Alkatiri, 'Bang, enggak ada dilihat lagi?' Dia jawab, 'Insaf.' Insaf," kata Lechumanan menirukan. Ia menafsirkan kata tersebut sebagai bentuk pengakuan. "Insaf itu apa artinya? Ya sudah mengakui. Itu yang saya tangkap," tambahnya.
Polemik yang Disebut Dibuat Rumit oleh Narasi Menyesatkan
Lechumanan berpendapat bahwa polemik ijazah ini sebenarnya adalah persoalan pembuktian sederhana yang menjadi berlarut-larut. "Ini sebenarnya sederhana. UGM bilang asli, pihak Jokowi bilang asli. Tapi semua itu dibantah dengan metode yang katanya ilmiah, padahal orangnya tidak pernah memegang ijazah asli," tegasnya.
Artikel Terkait
Ramalan Baba Vanga 2026: Kontak Alien, Bencana 8% Bumi, AI, dan Prediksi Lengkap
Nasib Tylor Chase Kini: Kisah Pilu Mantan Bintang Nickelodeon Jadi Tunawisma
Dewi Perssik Dihujat Netizen: Pernyataan Kontroversial Soal Bencana Aceh yang Viral
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri