Pencatatan di Kemenkumham dan Jalan Islah
Dia juga menekankan bahwa hingga saat ini namanya masih tercatat secara resmi sebagai Ketum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Meski begitu, Gus Yahya menyatakan komitmennya untuk memilih jalan islah atau rekonsiliasi. Langkah ini diambil demi menjaga martabat serta keutuhan jam'iyyah NU, yang sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Imbauan kepada Warga Nahdliyin dan Pemerintah
Dalam pernyataannya, Gus Yahya mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan serta seluruh warga Nahdliyin untuk:
- Tetap tenang dan menjaga persatuan.
- Mempererat silaturahmi.
- Sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Penjabat Ketum PBNU untuk menghindari kebingungan dalam organisasi.
Selain itu, dia juga mengimbau pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan yang berasal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan doa agar dinamika internal PBNU dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan tetap menjaga NU sebagai rumah besar persatuan umat.
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan