Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Digelar Polda Metro Jaya Hari Ini
Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus untuk membahas kasus tudingan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 15 Desember 2025. Forum resmi ini akan mempertemukan dua kubu, yaitu pihak pelapor (Jokowi) dan pihak tersangka yang diwakili oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.
Apa Itu Gelar Perkara Khusus?
Gelar perkara khusus adalah forum internal penyidik kepolisian yang melibatkan pihak eksternal untuk membahas perkara pidana yang kompleks dan menyita perhatian publik. Tujuannya adalah untuk mengkaji ulang berkas dan proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Pernyataan Kuasa Hukum Jokowi
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan kesiapan timnya untuk menghadiri acara tersebut sesuai undangan resmi. "Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," ujar Rivai, Minggu (14/12/2025) malam.
Meski demikian, kehadiran Jokowi secara fisik belum dipastikan dan kemungkinan besar diwakili sepenuhnya oleh tim pengacara. Rivai berharap forum ini dapat menjawab semua keberatan dari pihak tersangka sehingga proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan yang transparan.
Kubu Roy Suryo Cs Hadir dengan Ahli
Di sisi lain, kuasa hukum para tersangka, Aziz Yanuar, memastikan seluruh kliennya akan hadir. "Iya hadir. Rencana masing-masing akan membawa ahli," ungkap Aziz. Klien yang diwakili meliputi Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Artikel Terkait
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo
Adimas Firdaus Resbob Dilaporkan Viking ke Polda Jabar, Profiling Dimulai