Jadwal dan Unsur yang Terlibat
Gelar perkara khusus direncanakan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, forum ini akan dihadiri oleh unsur pengawasan internal dan eksternal kepolisian. Dari internal hadir Irwasum, Propam, dan Divkum. Sementara dari eksternal, hadir perwakilan Kompolnas dan Ombudsman.
Daftar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terbagi dalam dua klaster:
Klaster Pertama:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Klaster Kedua:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauzia Tyassuma
Permohonan untuk menggelar perkara khusus ini diajukan langsung oleh pihak tersangka. Hasil dari forum ini dinantikan dapat memberikan kejelasan hukum dan mempercepat proses peradilan yang terbuka untuk masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024