Pembalakan Liar Sumatera: Aparat Diminta Usut Aktor Utama, Bukan Hanya Pelaku Lapangan
GELORA.ME - Aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Bencana yang telah menelan korban jiwa ini menuntut penyelesaian hukum yang tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menyatakan kekhawatirannya bahwa pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah akan terulang. Ia mengingatkan pada kasus pagar bambu di perairan Tangerang yang proses hukumnya dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama.
“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,” ujar Ray Rangkuti, Senin (15/12/2025).
Penegakan Hukum Lingkungan Dinilai Belum Optimal
Menurut Ray, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi ini, tegasnya, serupa dengan upaya pemberantasan korupsi yang seringkali hanya berhenti pada pelaku kecil.
Artikel Terkait
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya: Jadwal, Pihak yang Hadir, dan Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo