Pembalakan Liar Sumatera: Aparat Diminta Usut Aktor Utama, Bukan Hanya Pelaku Lapangan
GELORA.ME - Aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Bencana yang telah menelan korban jiwa ini menuntut penyelesaian hukum yang tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menyatakan kekhawatirannya bahwa pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah akan terulang. Ia mengingatkan pada kasus pagar bambu di perairan Tangerang yang proses hukumnya dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama.
“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,” ujar Ray Rangkuti, Senin (15/12/2025).
Penegakan Hukum Lingkungan Dinilai Belum Optimal
Menurut Ray, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi ini, tegasnya, serupa dengan upaya pemberantasan korupsi yang seringkali hanya berhenti pada pelaku kecil.
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024