Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang

- Senin, 15 Desember 2025 | 12:25 WIB
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang

“Saya kira, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, belum sepenuhnya bekerja dan optimal. 11-12 dengan pemberantasan korupsi,” tegas aktivis 1998 tersebut.

Kecenderungan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan

Ray Rangkuti menilai aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, belum mengerahkan perhatian dan sumber daya secara serius untuk menangani kejahatan lingkungan berskala besar dan terorganisir. Sebaliknya, ia melihat kecenderungan kriminalisasi terhadap para pejuang lingkungan.

“Malah pejuang lingkungan yang banyak dikriminalisasi dengan dalih macam-macam, yang terkesan dipaksakan. Terakhir, beberapa aktivis lingkungan ditetapkan sebagai tersangka karena peristiwa Agustus 2025 lalu,” pungkasnya.

Desakan ini mengemuka sebagai respons atas bencana banjir bandang di Sumatera yang diduga kuat terkait erat dengan praktik illegal logging dan kerusakan lingkungan yang masif.

Halaman:

Komentar