Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius

- Minggu, 14 Desember 2025 | 21:25 WIB
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius

Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Dinilai Tidak Serius Usut Tuntas

Kasus dugaan korupsi skandal solar murah yang merugikan negara hingga Rp2,5 triliun masih terkatung-katung. Kondisi ini menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak serius membongkar tuntas perkara besar tersebut.

Padahal, penikmat keuntungan dari skandal yang terkait korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM periode 2018-2023 sudah diketahui penyidik. Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), menyoroti bahwa kerugian negara dari mega korupsi Pertamina ini nyaris mencapai Rp300 triliun dan terjadi secara sistemik, masif, serta terstruktur.

"Patut diduga termasuk mantan Menteri BUMN Erick Thohir yang hingga detik ini, belum pernah dimintakan keterangan oleh penyidik Pidsus Kejagung. Ini jelas aneh dan ajaib," tegas Yusri.

Daftar Perusahaan dan Pengusaha Kakap yang Disebut Terlibat

Yusri juga mendesak agar sejumlah pengusaha kakap di balik korporasi penikmat solar super murah segera diperiksa. Dua nama yang kerap disebut adalah:

  • Garibaldi 'Boy' Thohir: Kakak kandung Erick Thohir, disebut terkait PT Adaro Indonesia dan PT Maritim Barito Perkasa yang diduga menikmati cuan ratusan miliar rupiah.
  • Franky O Widjaja: Pengusaha dari Sinarmas Group, disebut melalui perusahaannya PT Beraul Coal dan lainnya diduga meraup keuntungan hingga Rp481,1 miliar.

Perusahaan lain yang disebut menikmati keuntungan dari pelanggaran aturan ini antara lain PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), PT Merah Putih Petroleum, PT Ganda Alam Makmur, PT Vale Indonesia Tbk, PT Indocement, PT Antam Tbk, dan PT Nusa Halmahera Minerals.

Halaman:

Komentar