Ia menegaskan bahwa jabatan menteri sepenuhnya berada di bawah kewenangan presiden. "Posisi saya itu ketetapan. Pengangkatan dan pencopotannya ada di tangan presiden," katanya dengan tegas. "Saya yakin namanya kekuasaan itu milik Allah. Itu hak prerogatif kepala negara," jelasnya lagi.
Kritik dan Perbandingan dari Anggota DPR
Pernyataan Raja Juli disampaikan setelah anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyinggung praktik di Filipina. Di negara tersebut, dua menteri memutuskan mundur karena merasa gagal menangani banjir.
Rahmat menyebut langkah demikian sebagai bentuk keberanian moral dan tanggung jawab etis dalam memegang jabatan publik. "Tidak ada salahnya juga seorang menteri pamit dari kursi pemerintahan. Apalagi jika mereka tidak sanggup menangani bencana. Itu adalah tugas yang mulia," ujarnya dalam rapat tersebut.
Tuntutan Strategi Mitigasi Jangka Panjang
Rapat kerja berlangsung dinamis dengan sejumlah anggota dewan meminta kejelasan strategi mitigasi jangka panjang pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup penguatan tata kelola kawasan hutan, pengendalian alih fungsi lahan, pemetaan titik-titik rawan bencana, serta koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini, Raja Juli berulang kali menegaskan bahwa kementeriannya sedang bekerja memperkuat sistem peringatan dini, restorasi kawasan hulu, dan memperluas program rehabilitasi lahan dan hutan.
Ia memastikan evaluasi internal tengah dilakukan sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden terkait langkah-langkah strategis berikutnya dalam penanganan dan pencegahan bencana alam di masa depan.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang