LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Dua pria asal Lombok Barat berinisial MH (20) dan R (36) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Kediri atas kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Kediri Iptu Dina Rizkiana mengungkapkan kejadian bermula pada awal Mei, pelaku inisial MH melihat satu unit motor terparkir di depan rumahnya.
Niat jahat pun muncul. Pria MH yang merupakan mahasiswa pun mencuri motor tersebut bersama rekannya berinisial R.
Baca juga: Dendam pada Bekas Teman Kerja, Pemuda Ini Bobol Gudang Pakan Ayam Tempat Kerjanya dan Mencuri Motor
"Modus pelaku ini melihat korban memarkirkan kendaraan di rumahnya, kemudian melakukan pencurian bersama R," kata Dina.
Dina melanjutkan, setelah melakukan pencurian, para pelaku kemudian menggadaikan motor tersebut kepada saksi S seharga Rp 2 juta.
"Dari hasil penjualan tersebut hasilnya dibagi, dan kedua pelaku menggunakan uang hasil curian untuk nyabu dan judi slot online," kata Dina.
Artikel Terkait
Anwar Ibrahim Curi Pena Trump Saat Teken Perjanjian Dagang, Momen Akrab Mereka Bikin Salfok
Geger! 602.000 Warga Jakarta Terjaring Judi Online, Transaksi Tembus Rp 3,12 Triliun
Jalur Kedunggedeh Kembali Normal: KA Purwojaya yang Anjlok Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas Pulih 100%
Prabowo Tegaskan Kemitraan ASEAN-Jepang Sebagai Jangkar Perdamaian di KTT ke-28