Yang mengejutkan, dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dalam dompet pelaku. Hasil uji urine pelaku juga dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Benda Mirip Senjata Api Berhasil Ditemukan
Awalnya, pelaku mengaku telah membuang benda mirip senjata api yang digunakan untuk mengancam ke sungai. Namun, berkat pengembangan penyidikan pada 24 November, polisi berhasil menemukan barang bukti krusial tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Beberapa barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain:
- Paket sabu dalam aluminium foil
- Pakaian korban
- Dua unit ponsel
- Mobil Mazda 2 warna hijau
- Benda mirip senjata api
- Dompet, kartu identitas, tas selempang, dan pakaian pelaku
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi keji tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika yang dikonsumsinya sehari sebelumnya. Pelaku juga mengakui memaksa korban untuk melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan pulang menuju Depok.
Imbauan Kapolres untuk Masyarakat
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati ketika memesan layanan transportasi online, terutama pada malam hari. "Apabila ada gangguan Kamtibmas, segera hubungi Call Center 110," tegasnya.
Kasat Reskrim, Kompol Awaludin Kanur, mengapresiasi kerja cepat tim dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan seksual dan penyalahgunaan narkotika.
Artikel Terkait
Plt Camat Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri, Rekam Mahasiswi Mandi: Kronologi & Fakta Lengkap
Gaya Politik Ahmad Ali: Strategi Baru PSI atau Blunder untuk Pemilu 2029?
Kadishub Medan Erwin Saleh Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Kasus Korupsi MFF 2024
AS Tetapkan Grup Surga Venezuela Sebagai Teroris: Dampak, Kontroversi, dan Ancaman Invasi