Setyo Budiyanto Resmi Pensiun Polri, Ini Daftar 22 Perwira di Jabatan Sipil Pascaputusan MK

- Sabtu, 15 November 2025 | 15:00 WIB
Setyo Budiyanto Resmi Pensiun Polri, Ini Daftar 22 Perwira di Jabatan Sipil Pascaputusan MK

Daftar Lengkap Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil

Berikut adalah daftar 22 perwira Polri yang sebelumnya menduduki posisi sipil di berbagai kementerian dan lembaga, berdasarkan informasi yang tercantum dalam permohonan perkara dan kebijakan mutasi Kapolri:

  1. Komjen Yan Sultra Indrajaya – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  2. Komjen I Ketut Suardana – Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  3. Irjen Mashudi – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  4. Irjen Ratna Pristiana Mulya – Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
  5. Irjen Alexander Sabar – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital
  6. Irjen Ahmad Nurwakhid – Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi, Kemenko PMK
  7. Brigjen Arif Fajarudin – Inspektur V, Kementerian ESDM
  8. Brigjen Raja Sinambela – Direktur Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian P2MI
  9. Brigjen Frans Tjahyono – Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup
  10. Brigjen Achmadi – Kementerian Ekonomi Kreatif
  11. Irjen Prabowo Argo Yuwono – Inspektur Jenderal, Kementerian UMKM
  12. Irjen Yudhiawan – Inspektur Jenderal, Kementerian ESDM
  13. Irjen Mohammad Iqbal – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
  14. Irjen Djoko Poerwanto – Inspektur Jenderal, Kementerian Lingkungan Hidup
  15. Brigjen Edi Mardianto – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri
  16. Brigjen Rahmadi – Staf Ahli, Kementerian Kehutanan
  17. Kombes Yulmar Try Himawan – Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah
  18. Brigjen Raden Slamet Santoso – Tenaga Ahli, Kementerian Pemuda dan Olahraga
  19. Kombes Jamaludin – Kementerian Haji dan Umrah
  20. Brigjen Sony Sanjaya – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
  21. Brigjen Dover Christian – Dewan Perwakilan Daerah
  22. Brigjen Yuldi Yusman – Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Implikasi Putusan MK terhadap Penugasan Polisi

Dengan dikabulkannya permohonan uji materiil ini, Kapolri tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menugaskan anggota Polri aktif pada jabatan-jabatan sipil di luar institusi kepolisian. Kebijakan mutasi yang sebelumnya diterapkan, termasuk rotasi besar-besaran pada Februari 2025, tidak dapat diulangi tanpa terlebih dahulu mengubah status keanggotaan polisi yang bersangkutan menjadi purnawirawan.

Putusan MK ini menjadi titik balik signifikan dalam memisahkan secara jelas antara karir kepolisian dengan jabatan sipil di Indonesia.

Halaman:

Komentar