Bripda Ariq Irfansyah Tewas Diduga Dianiaya Senior di Barak Polda Jabar
Dunia kepolisian Indonesia kembali berduka. Seorang anggota muda Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Barat, Bripda Ariq Irfansyah, meninggal dunia pada Jumat malam, 31 Oktober 2025. Kematiannya diduga kuat akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah seniornya di dalam barak Kompi Ditsamapta.
Kronologi Kematian Bripda Ariq Irfansyah
Berdasarkan informasi yang berkembang, Bripda Ariq bersama rekannya, Bripda Yudo, dipanggil oleh senior mereka untuk menjalani hukuman fisik. Penyebabnya dianggap sepele; Ariq karena lalai tidak mengunci mobil boks Dalmas, sementara Yudo dimarahi akibat gagal membeli air minum.
Awalnya berupa hukuman, insiden ini berubah menjadi aksi kekerasan brutal. Kedua anggota muda tersebut diduga menerima pukulan, tamparan, dan tendangan berulang kali di bagian dada. Kondisi Bripda Ariq memburuk dengan cepat. Ia dilaporkan sempat kejang-kejang dan kehilangan kesadaran setelah mendapat tendangan dari dua seniornya, yang diduga adalah Bripda Yuda Aprilia dan Bripda Hadiansyah Permana.
Korban Dinyatakan Meninggal di Rumah Sakit
Rekan-rekan yang menyaksikan segera memberikan pertolongan pertama dan membawa Bripda Ariq ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung sekitar pukul 23.30 WIB. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.
dr. Annisa Kusumah Dewi, dokter jaga rumah sakit tersebut, mengonfirmasi bahwa korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.49 WIB. Penyebab kematian awal yang disebutkan adalah henti napas.
Langkah Cepat Bidpropam Polda Jawa Barat
Merespons kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan anggotanya ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat langsung mengambil tindakan tegas. Empat anggota yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Keempatnya adalah Bripda RP, Bripda HP, Bripda YAP, dan Bripda RY.
Artikel Terkait
Prof Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo, Bongkar Kasus Ijazah Jokowi
MK Pangkas Masa Kepemilikan Tanah Investor di IKN, Total Hak Guna Usaha Turun dari 190 Jadi 95 Tahun
Soenarko Sebut Kasus Makar 2019 Rekayasa, Tak Pusingkan Wacana Abolisi
Susi Pudjiastuti Desak Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi: Viral Kasus Pelecehan Anak