Kontroversi Ijazah Jokowi UGM: Dari Masa Jabatan hingga Status Tersangka
Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan hangat. Dokumen ini disebut-sebut memiliki nilai yang sangat tinggi, bahkan sebelum pernah dipamerkan secara terbuka kepada publik.
Dua nama, Bambang Tri dan Gus Nur, tercatat telah berurusan dengan hukum dan masuk penjara terkait dengan masalah ini. Kini, giliran Roy Suryo dan tujuh orang lainnya yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada aktivitas mereka yang mengulik dan membahas ijazah milik Jokowi, dengan tuduhan utama yaitu pencemaran nama baik.
Sejarah Penampakan Ijazah Jokowi
Menurut pernyataan Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, ijazah Jokowi hanya pernah ditunjukkan dalam kesempatan yang sangat terbatas. Pertama, kepada sejumlah wartawan di kediamannya, namun dengan syarat ketat yaitu tidak boleh difoto. Kedua, kepada sejumlah pengurus Projo (Relawan Pro Jokowi) yang juga dilakukan di rumahnya. Selain itu, dokumen tersebut tentu saja telah diperlihatkan kepada penyidik dan tim kuasa hukum yang menanganinya.
Artikel Terkait
Standardisasi Dai Mendesak Pasca Kasus Gus Elham, LD PBNU Dorong Sertifikasi
Nikita Mirzani Live dari Penjara, Kuasa Hukum Beberkan Fakta yang Mengejutkan
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Viral Suara Pria Menangis di Solo, Ternyata dari Pengajian Masjid Nurul Amal: Fakta Lengkap