Roy Suryo Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya
Pakar telematika Roy Suryo menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.
Kesiapan Roy Suryo Menghadapi Proses Hukum
Roy Suryo mengonfirmasi telah menerima panggilan pemeriksaan untuk pukul 10.00 WIB. "InsyaAllah saya hadir bersama tim kuasa hukum," tegas Roy kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Menjelang pemeriksaan, Roy tetap konsisten dengan pernyataannya mengenai status ijazah Presiden Jokowi. Ia berencana membawa beberapa barang bukti, termasuk buku kontroversial Jokowi's White Paper yang berisi hasil penelitiannya terkait dokumen ijazah tersebut.
Buku White Paper sebagai Bukti Penting
Roy menegaskan bahwa penelitian dalam buku tersebut merupakan hak intelektualnya sebagai akademisi dan peneliti telematika. "Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan mengikuti seluruh proses yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum bertindak objektif dan profesional dalam menangani kasus ini.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Suap, dan Analisis Akademisi
Viral Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan
Aksi Buruh Jakarta Tolak UMP 2026: Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah
Inara Rusli Ungkap Alasan Damai dengan Insanul Fahmi: Pernikahan Kami Sudah Sah Secara Agama