Oknum Anggota Brimob di Sumut Dilaporkan Aniaya Mantan Pacar Hingga Luka Memar
Seorang oknum anggota Brimob yang bertugas di Kota Binjai, Bripda J, kini menjadi tersangka dalam laporan penganiayaan. Mantan pacarnya, seorang perempuan berinisial P (26), melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Bripda J.
Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Brimob
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 18 Oktober 2025, di rumah korban yang berlokasi di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Laporan resmi telah diterima dengan nomor STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menurut pengakuan korban, Peggy Vania Tampubolon, insiden ini dipicu oleh rasa cemburu tanpa dasar dari Bripda J. "Saya dituduh selingkuh dengan seorang lelaki yang sebenarnya adalah saudara dan rekan bisnis saya. Orang ini juga dikenal oleh J," jelas Peggy saat dihubungi.
Insiden Dimulai dari Sebuah Kafe
Ingin meluruskan tuduhan tersebut, Peggy mendatangi Bripda J yang sedang berada di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru. Bukannya berdialog, J justru menolak dan marah-marah.
"Saya coba bujuk untuk tenang. Bukannya tenang, dia malah mukul lengan kanan dan kiri saya serta menendang paha kiri saya," tutur Peggy. Keributan ini menarik perhatian pengunjung kafe dan tukang parkir, yang kemudian mendekati mereka.
Kekerasan Berlanjut di Dalam Mobil dan Rumah Korban
Setelah keributan awal, Bripda J meminta untuk pindah lokasi. Mereka kemudian masuk ke mobil Peggy. Dalam perjalanan menuju rumah korban, J kembali melakukan kekerasan dengan menjambak rambut Peggy dari kursi penumpang.
Sesampainya di rumah, situasi tidak membaik. "Saya pikir mau diomongin baik-baik, namun J malah marah-marah dengan nada tinggi. Tangan saya diremasnya dan saya didorong hingga terjatuh," jelas Peggy. Setelah memukuli korban, Bripda J dikabarkan kabur dengan bantuan teman-temannya.
Kondisi Korban dan Tindakan Medis
Akibat penganiayaan ini, Peggy Vania Tampubolon mengalami luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh, serta rasa sakit dan perih di leher. Korban kemudian meminta pertolongan saudaranya dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Konfirmasi dari Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggotanya ini. "Itu yang menangani Polrestabes Medan," kata Ferry. Selain dilaporkan secara pidana, Bripda J juga telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan internal.
Kasus ini kembali menyoroti tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pentingnya penegakan hukum yang tegas, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri.
Artikel Terkait
SETARA Institute Soroti Ekstraktivisme sebagai Tantangan Utama Bisnis dan HAM di Indonesia
Bupati Sukabumi Resmikan Biogas dan Solar Dryer House Berbasis Komunitas
Influencer Kuliner Filipina Tewas Usai Konsumsi Kepiting Setan Beracun
Polisi Selidiki Penumpang Diduga Berbuat Mesum di Mobil Taksi Online Cipulir