Oknum Anggota Brimob di Sumut Dilaporkan Aniaya Mantan Pacar Hingga Luka Memar
Seorang oknum anggota Brimob yang bertugas di Kota Binjai, Bripda J, kini menjadi tersangka dalam laporan penganiayaan. Mantan pacarnya, seorang perempuan berinisial P (26), melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Bripda J.
Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Brimob
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 18 Oktober 2025, di rumah korban yang berlokasi di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Laporan resmi telah diterima dengan nomor STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menurut pengakuan korban, Peggy Vania Tampubolon, insiden ini dipicu oleh rasa cemburu tanpa dasar dari Bripda J. "Saya dituduh selingkuh dengan seorang lelaki yang sebenarnya adalah saudara dan rekan bisnis saya. Orang ini juga dikenal oleh J," jelas Peggy saat dihubungi.
Insiden Dimulai dari Sebuah Kafe
Ingin meluruskan tuduhan tersebut, Peggy mendatangi Bripda J yang sedang berada di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru. Bukannya berdialog, J justru menolak dan marah-marah.
"Saya coba bujuk untuk tenang. Bukannya tenang, dia malah mukul lengan kanan dan kiri saya serta menendang paha kiri saya," tutur Peggy. Keributan ini menarik perhatian pengunjung kafe dan tukang parkir, yang kemudian mendekati mereka.
Artikel Terkait
Demo Ricuh di DPRD Bogor, Mahasiswa Tuntut Evaluasi Kinerja Sugeng IPW
Gus Elham Yahya Minta Maaf, Video Cium Anak Kecil dan Sindiran Lalat di Kepala Jadi Sorotan
LBH-AP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Viral Video Cium Anak, Gus Elham Minta Maaf & Janji Perbaiki Diri