James Riady Bantah Klaim Jusuf Kalla Soal Sengketa Tanah 16,4 Hektare di Makassar
Chairman Lippo Group, James Riady, secara resmi memberikan klarifikasi menanggapi tudingan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut perusahaannya menyerobot tanah. Riady dengan tegas membantah klaim tersebut.
Lahan Sengketa Bukan Milik Lippo Group
James Riady menjelaskan bahwa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang disengketakan bukanlah aset Lippo Group. Ia menegaskan bahwa pengelolaan tanah tersebut berada di bawah PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTD) Tbk.
"Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda (Pemkot Makassar) di daerah, yang namanya PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTD) Tbk, perusahaan terbuka. Di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham, tapi itu perusahaan pemerintah daerah," ujar James Riady di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin 10 November 2025.
Karena status kepemilikan yang bukan berada di tangan Lippo Group secara langsung, James Riady menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai sengketa tersebut. "Bukan enggak tahu masalah, artinya itu tanah itu bukan punya Lippo. Jadi nggak ada kaitan dengan Lippo (Group), jadi kami nggak ada komentar," tegasnya.
Artikel Terkait
Bantahan Kubu Roy Suryo: Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi Ditolak Tegas
Tentara Cadangan Israel Diberhentikan Usai Sengaja Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat di Tepi Barat
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB Rp 7,7 Triliun
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Aceh