"Karena kan menurut keterangan dari Lisa sendiri kepada saya bahwa dia itu tidak pernah mempunyai copy file video tersebut. Dan dia pada saat kejadian pembuatan video tersebut dalam keadaan tidak sadar karena udah terpengaruh minuman alkohol, jadi secara spontanitas aja di situ," papar John.
Oleh karena itu, penetapan Lisa sebagai tersangka dianggapnya sangat mendadak. John mengaku masih mendapat informasi dari penyidik bahwa status Lisa adalah saksi yang akan dipanggil pada hari Senin.
Status Tersangka Lain: Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Selain kasus video syur, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan ini menyusul hasil tes DNA yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Meski telah menjadi tersangka dalam kasus ini, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Lisa. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut.
Muslim menegaskan bahwa ancaman hukuman untuk kasus tersebut di bawah lima tahun, sehingga penahanan bukanlah suatu keharusan. Pihaknya menitikberatkan pada fakta bahwa Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan hasil tes DNA telah membuktikan klaim Lisa tidak benar.
"Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka. Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak," ungkap Muslim seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dia menambahkan bahwa penahanan hanyalah bonus, dan yang terpenting adalah proses hukum dapat terus berlanjut hingga persidangan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan & Jual Beli Tanah Negara
Analisis Sentimen Publik: 71% Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
Kasus Video Syur Lisa Mariana: Fakta, Tersangka, dan Dampak Hukum
Pistol Timor Leste Diduga Jadi Senjata Penembak Pengacara di Tanah Abang