Nama Najeela Shihab Muncul di BAP Nadiem Makarim Terkait Proyek Laptop Bermasalah
Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Tabrani Abby, mengonfirmasi bahwa nama Najeela Shihab tercantum dalam WhatsApp Group (WAG) kliennya. Hal ini disebutkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem Makarim.
Awal Mula WA Group Edu.org dan Mas Menteri Core Team
Tabrani menjelaskan bahwa WA Group awalnya bernama Edu.org, yang dibuat pada Juli 2019. Pembuatan grup ini dilakukan sesaat setelah Nadiem mendapat panggilan dari Presiden Joko Widodo yang akan mengangkatnya sebagai Mendikbud.
Dalam BAP Nadiem Makarim, dijelaskan bahwa untuk mempersiapkan penunjukannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dibuatlah WA Group yang berisi pakar dan orang-orang kompeten yang mungkin akan bergabung. Di dalam WA Group Edu.org tersebut, Nadiem menyebut beberapa nama, termasuk Jurist Tan, Fiona, dan Najeela Shihab.
Setelah Nadiem resmi dilantik, nama WA Group tersebut berubah menjadi "Mas Menteri Core Team". Grup ini berisi para pakar, tokoh, dan tim staf khusus Nadiem. Tabrani menegaskan bahwa pembuatan WA Group sebelum Nadiem menjadi menteri adalah hal yang wajar.
"Jangankan mau jadi menteri, di kantor saya pun kalau mau ada proyek baru juga bikin WAG kok. Dari WAG Nadiem ini faktanya bisa dilihat, dibaca, dan disampaikan dengan jujur. Ada WAG Edu.org sebelum Nadiem jadi menteri, lalu berubah jadi Mas Menteri Core Team setelah dilantik. Dan di WAG itu ada nama Najeela. Itu juga penjelasan Pak Nadiem," ujar Tabrani.
Konfirmasi Najeela Shihab Soal Keberadaannya di WA Group
Dalam kesempatan terpisah, Najeela Shihab mengakui bahwa dirinya memang berada dalam satu WA Group bersama Nadiem Makarim. Menurutnya, anggota grup tersebut terdiri dari berbagai mitra pendidikan independen dan eksternal.
"Saya bersama total puluhan orang lainnya, ada di beberapa grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim maupun mitra-mitra pendidikan independen dan eksternal, serta pejabat-pejakat kementerian selain Nadiem Makarim," ucap Najeela.
Proyek Pengadaan Laptop Rp 9,3 Triliun dan Dugaan Kerugian Negara
Kasus ini mencuat seiring dengan penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Nilai anggaran proyek ini mencapai Rp 9,3 triliun.
Kejagung menemukan bahwa pengadaan laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chrome (Chromebook). Kebijakan ini dinilai tidak efektif untuk menunjang pembelajaran di daerah 3T yang sebagian besar belum memiliki akses internet yang memadai.
Lima Tersangka dan Besaran Kerugian Negara
Selain Nadiem Makarim, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu:
- Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021)
- Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021)
- Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek)
- Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek)
Berdasarkan hasil perhitungan awal, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun. Kerugian ini terdiri dari:
- Dugaan penyimpangan pada pengadaan item software Content Delivery Management (CDM) sebesar Rp 480 miliar.
- Praktik mark up harga laptop yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.
Kasus proyek laptop Kemendikbudristek ini terus berkembang dan menyedot perhatian publik, termasuk keterkaitan berbagai pihak yang disebut dalam proses hukum.
Artikel Terkait
Polisi Bekasi Dibegal dan Lukai, Dua Tersangka Berhasil Ditangkap
Kapolres dan Istri di NTB Ditangkap Terkait Dugaan Lindungi Jaringan Narkoba
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Proses Hukum Kasus Doktif Berlanjut
Budayawan Sobary: Penelitian Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bagian dari Peran Intelektual