Pemeriksaan Tersangka Akan Segera Dilakukan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Roy Suryo dan para tersangka lainnya akan segera dilaksanakan. Pemeriksaan ini penting untuk memenuhi hak tersangka dalam memberikan klarifikasi yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, kami berharap dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," jelas Kombes Iman.
Dengan demikian, nasib penahanan Roy Suryo cs masih menunggu hasil pemeriksaan resmi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Luncurkan Buku Gibran End Game Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah
Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Singapura Usai Rumahnya Dijarah, Ini Faktanya
Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Korban, dan Update Terbaru
Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya