Hasil Penyelidikan Polisi atas Kecelakaan Kerja
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Kabel listrik yang menghubungkan rumah ke kandang ternak memang menggantung rendah dan berisiko tersentuh pohon pisang yang ditebang.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga kuat korban meninggal akibat tersengat arus listrik. Kami sudah pastikan kejadian ini murni kecelakaan," tegas Iptu Adnyana.
Keselamatan Kerja di Area Pertanian dan Peternakan
Peristiwa tragis ini mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, khususnya di lingkungan pertanian dan peternakan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya listrik di sekitar area aktivitas sehari-hari.
"Kami minta masyarakat untuk selalu waspada, apalagi di musim hujan seperti sekarang. Pastikan kabel listrik tertata rapi dan tidak berada di area aktivitas harian agar kejadian serupa tidak terulang," pesan Kapolsek Gunungsari.
Keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah almarhum akan dimakamkan di Setra Hindu Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan, pada Sabtu, 8 November 2025.
Artikel Terkait
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna