BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG untuk Jaga Kualitas Program
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mematuhi pedoman umum tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa meskipun pelaksanaan MBG telah menunjukkan banyak kemajuan, penguatan aspek tata kelola tetap menjadi prioritas utama lembaga.
"Program ini menyentuh banyak aspek, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi. Karena itu, setiap SPPG wajib mematuhi pedoman umum tata kelola MBG agar semua proses berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Hida pada Rabu (29/10/2025).
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Jokowi Penyebab Utama Gaduh Ijazah, Ini Alasannya
Bantuan Indonesia vs Malaysia: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Bantuan Pemerintah Lebih Besar untuk Korban Bencana
Unggahan Terakhir Atalia Praratya Makan Nasi Goreng Sebelum Gugat Cerai Ridwan Kamil
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Rizal Fadillah Berapi-api Tuntut SP3