Tata kelola MBG mencakup mekanisme rantai pasok bahan pangan, standar kebersihan dan keamanan pangan, pencatatan logistik, serta pelaporan kegiatan harian di setiap wilayah. Penerapan yang konsisten akan menjadi dasar bagi peningkatan mutu gizi sekaligus pengawasan publik terhadap pelaksanaan program.
"SPPG memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksana. Jika tata kelola di lapangan tertib, maka manfaat program akan terasa lebih luas dan kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi," jelas Hida.
Pendampingan dan Evaluasi Rutin
BGN juga memastikan akan terus melakukan pendampingan dan supervisi melalui Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil). Evaluasi rutin setiap bulan akan dilakukan untuk menjaga keseragaman standar antarwilayah.
Dengan penguatan tata kelola ini, BGN berharap pelaksanaan MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh praktik pengelolaan program publik yang transparan dan berintegritas.
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Jokowi Penyebab Utama Gaduh Ijazah, Ini Alasannya
Bantuan Indonesia vs Malaysia: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Bantuan Pemerintah Lebih Besar untuk Korban Bencana
Unggahan Terakhir Atalia Praratya Makan Nasi Goreng Sebelum Gugat Cerai Ridwan Kamil
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Rizal Fadillah Berapi-api Tuntut SP3