Tata kelola MBG mencakup mekanisme rantai pasok bahan pangan, standar kebersihan dan keamanan pangan, pencatatan logistik, serta pelaporan kegiatan harian di setiap wilayah. Penerapan yang konsisten akan menjadi dasar bagi peningkatan mutu gizi sekaligus pengawasan publik terhadap pelaksanaan program.
"SPPG memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksana. Jika tata kelola di lapangan tertib, maka manfaat program akan terasa lebih luas dan kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi," jelas Hida.
Pendampingan dan Evaluasi Rutin
BGN juga memastikan akan terus melakukan pendampingan dan supervisi melalui Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil). Evaluasi rutin setiap bulan akan dilakukan untuk menjaga keseragaman standar antarwilayah.
Dengan penguatan tata kelola ini, BGN berharap pelaksanaan MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh praktik pengelolaan program publik yang transparan dan berintegritas.
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Bongkar Fakta Whoosh: Kereta Cepat Bukan Investasi Sosial, Ini Alasannya!
Bale Korpora BTN Tembus Rp163,4 Triliun, Catat Kenaikan 8,3% di Kuartal III 2025
Uya Kuya Bongkar Modus Video Joget Diedit, Pemicu Rumahnya Dijarah Massa
BGN Laporkan Pemilik Mobil Berstiker Badan Gizi Nasional yang Angkut Babi