Proses Seleksi Gelar Pahlawan Nasional
Berdasarkan pengalamannya sebagai Menkopolhukam, Mahfud menjelaskan bahwa proses seleksi pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.
"Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan," ucapnya.
Daftar Usulan Pahlawan Nasional 2025
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mengusulkan 40 tokoh untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.
Beberapa nama menonjol dalam daftar usulan tersebut antara lain:
- Soeharto (Presiden Ke-2 RI)
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur, Presiden Ke-4 RI)
- Marsinah (Aktivis buruh dari Nganjuk)
- Syaikhona Muhammad Kholil (Tokoh agama dari Madura)
- Bisri Syansuri (Tokoh agama)
- Muhammad Yusuf Hasyim (Tokoh agama)
- M. Jusuf (Jenderal Purnawirawan dari Sulawesi Selatan)
- Ali Sadikin (Jenderal Purnawirawan dari Jakarta)
Mekanisme Pengusulan
Usulan gelar pahlawan nasional berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), kemudian disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial. Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diajukan kepada Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut.
Artikel Terkait
LRT Jabodebek Gagal Evakuasi? Ini Desakan Penting untuk Keselamatan Penumpang!
Deklarasi Damai Thailand-Kamboja 2025: Trump dan Anwar Ibrahim Saksikan Akhir Konflik Perbatasan
Diamuk Massa di Tambora, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Kritis Usai Lukai Warga
Harga Emas Diprediksi Tembus $4.376! Ini 3 Pemicu Lonjakan Drastis di Awal Pekan