ARH Bunuh Kakak Ipar dengan Palu Gada di Pasar Minggu, Ini Motifnya
Seorang pria berinisial ARH (30) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya kakak iparnya sendiri, BSP (39), hingga tewas. Kejadian tragis ini berlangsung di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan menggunakan palu gada sebagai alat kejahatan.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini didasari dendam yang dipendam pelaku. ARH kerap dimarahi oleh korbannya, yang merupakan kakak iparnya sendiri, sehingga emosinya memuncak.
"Keterangan pelaku, dia sering dimarahi korban selaku kakak iparnya sehingga dia sudah memendam lama emosi dengan korban. Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Kompol Anggiat Sinambela pada Sabtu (25/10/2025).
Pemicu Amarah Pelaku
Insiden pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan korban karena ARH kedapatan merokok di dalam kamar rumah. Hal ini menjadi pemicu terakhir yang membuat emosi ARH meledak dan melakukan penganiayaan berujung maut.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi