Pelaku Dicegat Warga Saat Berusaha Kabur
Usai melakukan kejahatan, ARH berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, niatnya itu digagalkan oleh kewaspadaan warga setempat. Mendengar teriakan minta tolong untuk menangkap pelaku, warga yang sedang berjaga di pos ronda langsung mengejar dan berhasil menangkap ARH yang sedang berlari.
Polisi yang mendapat laporan dari warga tentang dugaan penganiayaan segera bergerak untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Proses Hukum Berlanjut
Saatin ini, ARH masih menjalani pemeriksaan intensif terkait perbuatannya. Polisi juga melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk mendalami penyelidikan kasus pembunuhan ini.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban, guna keperluan penyelidikan kasus tersebut," pungkas Kapolsek.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang