GELORA.ME - Penanganan kasus hukum oleh kepolisian jadi salah satu unsur yang turut dievaluasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani di HUTke-77 Bhayangkara.
Fenomena 'viral dahulu baru diusut' turut menjadi hal yang perlu dibenahi, sesuai dengan arahan Puan.
Puan dalam Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada Sabtu (1/7/2023) hari ini menuntut kepolisian agar tak menerapkan hukum tajam ke bawah.
“Sehingga tidak ada kesan hukum tajam ke bawah. Masyarakat berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan," ujar Puan.
Adapun orang nomor satu di Senayan tersebut juga meminta agar polisi bisa sigap menangani kasus, tak perlu menunggu kasus tersebut viral.
"Sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu,” kata Puan
Kasus ibu beri kopi ke bayi
Kasus seorang ibu beri kopi ke bayi merupakan salah satu kasus 'no viral, no justice' alias kasus yang baru diusut polisi gegara kadung viral.
Bahkan, sang Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa kasus tersebut baru diusut ketika anggotanya melihat kasus ini viral di media sosial.
"Kebetulan anggota kami melihat dan itu viral, ada anak bayi yang mungkin karena keinginan orang tuanya ingin memberikan susu, kemudian memberikan susu tapi yang ada di dalam saset instan kopi susu. Ini saya kira sudah ditindaklanjuti oleh anggota kami," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024