Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar, Terdakwa Hadir Virtual
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika di Rutan Kelas I Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025). Pesinetron Ammar Zoni tercatat sebagai salah satu terdakwa dalam persidangan ini.
Ammar Zoni Ikuti Sidang Perdana Secara Daring
Agenda utama sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ammar Zoni mengikuti seluruh proses persidangan secara virtual melalui aplikasi Zoom dari lokasi penahanannya.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, persidangan hanya dihadiri secara fisik oleh jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum terdakwa. Panitia pengadilan menyiapkan televisi di kursi saksi untuk menampilkan wajah Ammar Zoni dan terdakwa lainnya yang mengikuti sidang secara virtual.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG